Jangan Mudah Percaya Janji Reaktivasi
Transport for Bandung • 23 Mei 2025
Rencana reaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat kembali mencuat. Sama seperti wacana-wacana sebelumnya, timbul keraguan terhadap realisasi rencana ini. Lantas, haruskah kita pesimis?

Sinyal muka Stasiun Padalarang dari arah Tagogapu yang kini relnya sudah ditutupi semak-semak.
Reaktivasi jalur kereta api nonaktif sedang menjadi pembicaraan hangat belakangan ini, terlebih setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan akan mereaktivasi lima jalur KA nonaktif di Jawa Barat, yakni:
Banjar-Pangandaran-Cijulang (82 km)
Garut-Cikajang (28,2 km)
Rancaekek-Tanjungsari (11,5 km)
Cipatat-Padalarang (16 km)
Bandung (Cikudapateuh)-Ciwidey (37,8 km)
Wacana reaktivasi jalur KA sejatinya bukanlah topik baru, melainkan sudah mencuat sejak medio 1990-an. Namun, realisasinya masih minim. Gembar-gembornya seringkali besar di awal periode kepemimpinan lalu meredup seiring berjalannya masa jabatan.
Haruskah kita pesimis? Tentu tidak. Sudah ada juga jalur KA yang selesai direaktivasi, yakni jalur KA Cibatu-Garut yang dikerjakan pada tahun 2019-2020 oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, kita juga mesti realistis mengacu pada bagaimana rekam jejak pemerintah dalam merealisasikan proyek-proyek bombastis.
Bagi Transport for Bandung, ada sepuluh tingkatan yang harus dipenuhi sebelum sepenuhnya percaya terhadap rencana reaktivasi bombastis oleh pemerintah:
Jangan percaya jika masih sebatas wacana
Seperti yang sudah dikemukakan dalam pembuka, wacana reaktivasi jalur KA sudah muncul sejak pertengahan 1990-an. Namun jika kita melihat realisasinya di Jawa Barat pada abad ke-21, hanya ada dua jalur KA nonaktif yang selesai direaktivasi, yaitu:
Jalur KA Cibatu-Garut, dikerjakan oleh PT KAI berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selesai pada 2020
Jalur KA Cianjur-Cipatat, dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan, selesai pada 2020 juga.
Jalur lainnya? Dibiarkan menjadi wacana. Dua kesuksesan di atas seringkali digunakan untuk meyakinkan masyarakat bahwa reaktivasi jalur lain terus berprogres, meskipun kenyataannya hampir tidak ada yang terjadi di belakang layar.
Ada baiknya kita tidak berada dalam tingkatan kepercayaan ini, karena wacana hanya tetap menjadi wacana jika tidak ada tindak lanjutnya. Abaikan saja berita-berita yang beredar di media arus utama.
Jangan percaya jika belum ada survei lapangan
Survei lapangan seringkali menjadi patokan awal dimulainya proyek. Survei yang dilakukan dapat berupa pengambilan sampel tanah, survei geodetik, kajian sosial, dan banyak lagi. Wacana yang telah sampai di tahap ini pasti tentu saja pasti akan dilanjutkan, bukan
Eitss, belum tentu. Apalah artinya survei kalau belum ada kelanjutannya. Jalur-jalur KA nonaktif di Jawa Barat bukannya tidak pernah disurvei. Contohnya, jalur KA Banjar-Cijulang yang konon menjadi prioritas reaktivasi, telah disurvei pada September 2024 lalu. Jalur KA Bandung-Ciwidey bahkan sudah beberapa kali disurvei sejak 1995, tetapi masih saja belum aktif. Ternyata, kita tidak bisa juga berada dalam tingkatan kepercayaan ini.
Jangan percaya jika belum ada studi kelayakan
Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) adalah studi analisis awal untuk menentukan sebuah proyek layak diteruskan atau tidak. Studi Kelayakan menilai kelayakan dari dua kriteria utama: biaya dan nilai yang didapat. Studi Kelayakan lazim dilakukan dalam rencana pembangunan infrastruktur, salah satunya infrastruktur perkeretaapian.
Pertanyaannya: apakah proyek reaktivasi sebuah jalur KA pasti diteruskan setelah adanya kelayakan? Ternyata, tidak juga.
Balai Teknik Perkeretaapian Bandung (BTP Bandung) pernah menyatakan dalam unggahan Instagram-nya pada tahun 2022 bahwa studi kelayakan untuk reaktivasi jalur KA nonaktif di Jawa Barat sedang disusun, namun hasilnya tidak pernah diumumkan dan jalur-jalurnya kini masuk kembali dalam wacana.
Jangan Percaya Hingga Ada Detail Engineering Design
Detail Engineering Design (DED) atau Rancang Bangun Rinci adalah dokumen desain teknis yang memuat rancang bangun proyek secara lengkap, yaitu gambar teknis, spesifikasi teknis, spesifikasi umum, volume, serta biaya pekerjaan. DED merupakan tahapan perencanaan dan perancangan rinci setelah tahap survei, identifikasi lahan, dan studi kelayakan untuk proyek konstruksi.
Apakah keberadaan dokumen yang memuat hal rinci seperti ini dapat dipercaya sebagai mulainya reaktivasi sebuah jalur KA? Rupanya, masih belum juga.
DED jalur KA Cipatat-Sasaksaat telah disusun sejak tahun 2023. Jalur KA Cipatat-Padalarang direncanakan akan direaktivasi melalui trase baru via Sasaksaat karena jalur eksisting via Tagogapu rawan longsor dan dinilai berbahaya. Namun, pemerintah tidak transparan mengenai hasil DED dan hingga kini jalurnya masih belum direaktivasi juga.
Jangan Percaya Hingga Ada Pemasangan Patok
Patok menandakan bahwa lahan yang dipatok merupakan milik PT KAI atau negara. Patok juga biasanya menentukan batas sempadan kiri-kanan ruang jalan yang akan terdampak pembangunan jalur kereta api.
Apakah pemasangan patok dapat dipercaya sebagai mulainya proses reaktivasi? Sayangnya, tidak juga. Jalur KA Rancaekek-Tanjungsari, Bandung-Ciwidey, Garut-Cikajang, dan Banjar-Cijulang telah dipasangi patok sejak tahun 2020, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pengerjaan dan masuk juga dalam wacana.
Jangan Percaya Hingga Ada Penertiban Lahan
Penertiban atau pembebasan lahan memang dapat menjadi tanda dimulainya sebuah proyek pembangunan, namun pertanyaannya: apakah pembangunannya selesai? Sudah ada contoh yang dapat diambil pelajarannya.
Pemerintah pernah merencanakan pembangunan jalur KA baru pada tahun 2011, yakni jalur pintas Cibungur-Tanjungrasa. Jika jalur ini selesai, maka kereta api dari Bandung yang akan menuju ke arah Cirebon-Semarang-Surabaya tidak perlu memutar ke Cikampek. Lahan untuk jalur tersebut sudah dibebaskan, bahkan tubuh baan/railbed (struktur berupa gundukan tanah yang dipadatkan untuk pondasi jalur kereta api) sudah dibangun. Namun, hingga saat ini jalurnya tetap saja hanya berupa tubuh baan kosong, bahkan ada yang terpotong oleh jalan tol Cikopo-Palimanan. Jalur KA ini bisa dibilang mangkrak sama sekali karena sudah sekitar 11 tahun tidak ada pengerjaan apapun di lokasi.
Jangan Percaya Hingga Ada Pemasangan Rel
Pembebasan lahan selesai, pembuatan tubuh baan selesai, berarti tinggal pemasangan rel saja, bukan? Tahap pemasangan rel tentu saja menjadi indikasi bahwa jalur KA tersebut pasti akan aktif tidak lama lagi. Jadi, apakah ini berarti proyeknya tidak akan gagal di tengah jalan?
Sayangnya, tidak demikian di negeri kita. Sebagai contoh, jalur KA Kedungjati-Tuntang mulai direaktivasi pada tahun 2015 dan sudah mencapai tahap pemasangan rel hingga lebih dari satu kilometer dari Stasiun Kedungjati, tetapi hingga saat ini tidak ada kelanjutan. Contoh yang lebih parah terjadi dalam pembangunan jalur KA baru (bukan reaktivasi) Besitang-Langsa. Pembangunan jalur tersebut dikorupsi berjamaah oleh pejabat DJKA sehingga jalurnya tidak dapat dipakai sama sekali walaupun relnya sudah terpasang.
Jangan Percaya Hingga Ada Uji Coba
Anggaplah ada sebuah jalur KA yang selesai direaktivasi: relnya sudah terpasang sepenuhnya, tidak dikorupsi, dan bisa dilalui kereta api. Hal yang dilakukan setelahnya pasti uji coba prasarana menggunakan rangkaian kereta api. Namun, uji coba tidak selalu berarti jalurnya akan beroperasi.
Jalur KA Banjar-Cijulang pernah direaktivasi di segmen Banjar-Banjarsari pada pertengahan 1990-an. Lokomotif dan rangkaian kereta uji coba pernah berlalu-lalang pada tahun 1997. Sayang, krisis moneter menimpa Indonesia, pengoperasian kereta api tertunda, dan jalurnya kembali nonaktif hingga sekarang.
Jangan Percaya Hingga Jadwal Kereta Apinya Ada di Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api)
Jalur KA Cipatat-Padalarang bukan jalur yang baru masuk rencana reaktivasi sejak 2023. Sebelumnya pada tahun 2014, PT KAI pernah menguji coba KA Kiansantang di rute Kiaracondong-Cianjur dalam rangka reaktivasi jalur KA Cianjur-Padalarang (Saat itu, jalur Cianjur-Cipatat masih nonaktif juga).
Setelah beberapa kali uji coba, nama KA Kiansantang sempat dimasukkan ke dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2015 dengan status fakultatif serta memiliki nomor 425F dan 426F. Namun, pengoperasian KA Kiansantang dinyatakan "ditunda" dan hingga kini tidak pernah beroperasi melayani penumpang. Jalur KA Cipatat-Padalarang kemudian hanya sempat dilintasi lori inspeksi beberapa kali hingga awal 2023 sebelum akhirnya nonaktif hingga sekarang.
Jangan Percaya Hingga Tiket Kereta Apinya Dapat Dipesan dan Kereta Apinya Benar-Benar Kita Naiki
Inilah tingkat kepercayaan yang bisa kita anut. Hal inilah yang menjadi batas jelas antara beroperasi dan tidak, antara wacana atau kenyataan. Para pengguna kereta api memiliki slogan berdasarkan kenyataan ini: Sebetik Jaya, yang merupakan akronim dari "Sebelum bisa beli tiketnya, jangan percaya!"
Hari ini, kita bisa memesan tiket KA Cikuray jurusan Pasarsenen-Garut dan benar-benar menaikinya hingga Stasiun Garut. Setiap hari, ribuan orang juga menaiki KA Commuter Line Garut yang perjalanannya diawali dan diakhiri di Stasiun Garut. Ada juga KA Papandayan yang dilengkapi dengan kereta Panoramic untuk para wisatawan yang ingin menuju Garut sembari menikmati panorama Priangan Selatan. Inilah bukti bahwa jalur KA Cibatu-Garut telah selesai direaktivasi dan bukan lagi wacana.
Pada akhirnya, kita harus menaruh kepercayaan kita di tingkatan yang paling rendah. Apa daya, rekam jejak pemerintah sudah tercatat demikian. Semoga kali ini ceritanya berbeda. Walaupun Kementerian Perhubungan sedang dilanda badai efisiensi, PT KAI masih menanggung utang pembangunan Kereta Cepat Whoosh dan LRT Jabodebek, serta kemampuan fiskal Provinsi Jawa Barat dinilai belum cukup untuk mewujudkan semua ini, mudah-mudahan ada keajaiban terjadi.
Kita hanya bisa berharap akan datangnya keajaiban itu sambil bersikap realistis. Satu-satunya cara yang dapat kita lakukan saat ini untuk mendukung reaktivasi ialah terus menagih janji manis yang telah didengungkan oleh para pemangku kepentingan.